Aset Makam Sultan di Kutai Lama Mulai Ditata untuk Pemeliharaan

img

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menata status aset makam Sultan di kawasan Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pemeliharaan dan renovasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, mengatakan bahwa selama ini status aset makam Sultan belum jelas, sehingga menyulitkan alokasi pembiayaan.

“Makam-makam di Kutai Lama sampai saat ini itu asetnya ada yang belum jelas, apakah di bawah naungan pihak desa, kelurahan, kecamatan, atau dinas. Kalau dinas pendidikan jelas tidak, pariwisata belum ada,” terangnya, Selasa (26/8/2025).

Ia menuturkan, sekitar tiga minggu lalu tim dari Disdikbud bersama pihak terkait telah turun ke lapangan untuk mengukur lahan yang ada. Hasil pengukuran itu akan didaftarkan ke Dinas Pertanahan sebelum diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

“Itu panjang prosesnya administrasi, tapi jelas tetap berjalan,” jelasnya.

Menurut Puji, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar yang memberikan atensi khusus pada penataan aset Kutai Lama. Dengan adanya data terbaru, kini pemerintah memiliki titik koordinat yang jelas.

“Insya Allah karena ini ada titik koordinatnya, dulu tidak ada sekarang kita punya, itu sudah progresnya,” tegasnya.

Penetapan status aset ini dianggap penting, sebab tanpa kejelasan kepemilikan, biaya pemeliharaan maupun renovasi tidak dapat dialokasikan dari APBD.

“Kalau sudah masuk aset, baru bisa dibiayai. Kalau tidak ada masuk aset, tidak boleh,” ungkap Puji.

Ia optimistis penataan aset tersebut akan membuka jalan bagi perbaikan kawasan bersejarah Kutai Lama.

“Dulu kita tidak tahu, sekarang kita tahu ternyata tak bertuan tapi itu milik Pemda, namun tidak ada yang bertanggung jawab. Sekarang itu kita tetapkan apakah masuk dinas pendidikan atau masuk kecamatan,” pungkasnya.(adv)