Aset Makam Sultan di Kutai Lama Mulai Ditata untuk Pemeliharaan
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menata status aset makam Sultan di kawasan Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pemeliharaan dan renovasi dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Kebudayaan
Disdikbud Kukar, Puji Utomo, mengatakan bahwa selama ini status aset makam
Sultan belum jelas, sehingga menyulitkan alokasi pembiayaan.
“Makam-makam di Kutai Lama
sampai saat ini itu asetnya ada yang belum jelas, apakah di bawah naungan pihak
desa, kelurahan, kecamatan, atau dinas. Kalau dinas pendidikan jelas tidak,
pariwisata belum ada,” terangnya, Selasa (26/8/2025).
Ia menuturkan, sekitar tiga minggu lalu tim dari Disdikbud bersama pihak terkait telah turun ke lapangan untuk mengukur lahan yang ada. Hasil pengukuran itu akan didaftarkan ke Dinas Pertanahan sebelum diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
“Itu panjang prosesnya
administrasi, tapi jelas tetap berjalan,” jelasnya.
Menurut Puji, langkah ini
merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar yang
memberikan atensi khusus pada penataan aset Kutai Lama. Dengan adanya data
terbaru, kini pemerintah memiliki titik koordinat yang jelas.
“Insya Allah karena ini
ada titik koordinatnya, dulu tidak ada sekarang kita punya, itu sudah
progresnya,” tegasnya.
Penetapan status aset ini
dianggap penting, sebab tanpa kejelasan kepemilikan, biaya pemeliharaan maupun
renovasi tidak dapat dialokasikan dari APBD.
“Kalau sudah masuk aset,
baru bisa dibiayai. Kalau tidak ada masuk aset, tidak boleh,” ungkap Puji.
Ia optimistis penataan
aset tersebut akan membuka jalan bagi perbaikan kawasan bersejarah Kutai Lama.
“Dulu kita tidak tahu,
sekarang kita tahu ternyata tak bertuan tapi itu milik Pemda, namun tidak ada
yang bertanggung jawab. Sekarang itu kita tetapkan apakah masuk dinas
pendidikan atau masuk kecamatan,” pungkasnya.(adv)